Selamat Datang di Kabupaten Kapuas

Lambang / Logo Kabupaten Kapuas

Arti Logo

1.
DASAR
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 12 Tahun 1976 tanggal 4 Oktober 1976
2.
MATERI LAMBANG DAERAH
Lambang Daerah Kabupaten Kapuas terdiri dari:
a.
Dasar Lambang berwarna hijau tua.
b.
Bahtera "BANAMA TINGANG" berwarna hitam.
c.
Kepala Burung, menghadap ke kanan
d.
Perisai/Telabang dengan warna Merah Putih
e.
Bintang Pancasila dengan warna kuning emas
f.
Tikar anyaman rotan berwarna kuning.
g.
Lukisan 3 gelombang masing-masing berwarna biru laut.
h.
Untaian padi berwarna kuning emas.
i.
Bunga kapas berwarna kuning emas.
j
Pita pengait berwarna kuning emas.
3.
ARTI MATERI DARI LAMBANG
a.
Warna dasar berwarna hijau tua berarti keadaan alam daerah yang berupa hutan belantara maupun macam tumbuhan lainnya yang bermanfaat bagi penduduk.
b.
Bahtera Burung Tingang melambangkan Pemerintah Daerah yang kokoh, kuat, bijaksana dan berwibawa.
c.
Bahtera Burung menghadap ke kanan, melambangkan Negara Hukum, keadilan dan kebenaran serta kejujuran yang berlaku dalam Pemerintah tersebut.
d.
Perisai/Telabang berwarna Merah Putih, melambangkan kebudayaan yang berkepribadian Khas Indonesia.
e.
Bintang Pancasila berwarna Kuning Emas, melambangkan Pemerintah yang berdasarkan kepada Pancasila dan dalam satu wadah yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia.
f.
Tikar anyaman rotan merupakan kerajinan tangan dan sekaligus melambangkan kebudayaan daerah.
g.
Tiga Gelombang, melambangkan tiga sungai besar yang mengalir di kapuas yang merupakan urat nadi penghidupan dan perekonomian masyarakat dan merupakan sumber rejeki yang murah dan abadi.

Share this article Digg it StumbleUpon del.icio.us

Leave a reply

Google Translate

Terima Kasih Atas Kunjungannya Semoga Ada Manfaatnya